Polri: Penempatan Personel dalam Pilkada 2020 Sesuai Potensi Kerawanan

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan.
Hal itu bertujuan untuk penempatan personel yang melakukan pengamanan.
“Jadi, dari 270 lokasi yang menggelar pilkada ada daerah-daerah yang kami anggap kurang rawan, rawan, dan sangat rawan," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
Menurut Awi, dalam pemetaan kerawanan ini, Polri menggunakan alat ukur Indeks Potensi Kerawanan (IPK).
Namun, dia tidak memerinci daerah mana saja yang sudah dicatat dan dievaluasi.
Sejauh ini, tim terus bekerja agar potensi gangguan dan kerawanan dapat diminimalisir hingga titik nol.
"Tentunya hal ini menjadi data intelijen yang tidak bisa kami sampaikan di forum ini. Yang pasti, penempatan personel nanti sesuai tingkat kerawanannya," jelas dia.
IPK sendiri diukur menggunakan lima dimensi, 17 variabel, dan 118 indikator. Keseluruhannya disandingkan dengan karasteristik potensi kerawananan dari masing-masing daerah.
Polri tengah melakukan pemetaan untuk daerah mana saja yang memiliki potensi kerawanan selama Pilkada 2020, ini berguna untuk pembagian penempatan personel yang dikerahkan.
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Demi Raih Kepercayaan Publik, Polri Diminta Terbuka terhadap Kritikan & Perkuat Pengawasan Internal
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Ketua Umum Bhayangkari Pantau Penerapan MBG di SLB Gresik
- Prof Titik Mengkritisi Perluasan Kewenangan Kejaksaan dan Polri