Polri Percepat Penarikan Senpi

Polri Percepat Penarikan Senpi
Polri Percepat Penarikan Senpi
"Jadi masyarakat segera lapor ke Polres, Polda atau Mabes Polri, (senpi) akan kita gudangkan. Karena mereka dulu beli sah tapi izin sudah habis masanya, berati itu melanggar hukum," imbuhnya.

Sejak beberapa waktu lalu, Polri melakukan pembatasan terhadap kepemilikan senjata api untuk masyarakat sipil. Ini untuk menekan jumlah penyalahgunaan senjata api. Karena itu, Polri meminta masyarakat menyerahkan senpi karena tidak ada lagi perpanjangan izin kepemilikan untuk saat ini. "Setahu saya sudah tidak ada perpanjangan lagi," paparnya.

Seperti diketahui, serentetan peristiwa perampokan bersenjata terakhir terjadi di sebuah Bank di Medan, Sumatera utara pekan lalu, serta toko mas di Tebet, Jakarta Selatan. Di Medan, sekitar 16 perampok bersenjata menjarah bank CIMB Niaga dan menewaskan seorang anggota Polisi yang bertugas di bank tersebut.(zul/jpnn)

JAKARTA — Makin maraknya perampokan bersenjata api di sejumlah daerah di Indonesia membuat Polri mempercepat rencana penarikan senjata api


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News