Polri Periksa 120 Anggotanya

Polri Periksa 120 Anggotanya
Polri Periksa 120 Anggotanya
JAKARTA--Tim gabungan dari Badan Reserse dan Kriminal Polri beserta Propam dan Brimob melakukan pemeriksaan terhadap 120 anggota kepolisian yang berada saat kejadian rusuh warga dan polisi di Desa  Limbang Jaya II, Ogan Ilir, Sumatera Selatan Jumat (27/7) lalu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah ada korban tewas maupun luka-luka dari pihak warga saat terjadi cek-cok dengan ratusan Brimob yang lewat di desa itu.

"Tim gabungan yang memeriksa itu diketuai oleh Irwasum. Kita juga lakukan olah TKP terhadap kasus penembakan ini untuk mengetahui siapa tersangkanya," jelas Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar di Jakarta, Selasa (31/7).

Meski demikian, Anang menyatakan, belum diketahui hasil pemeriksaan terhadap 120 orang tersebut. Sejauh ini, kata dia, polisi juga telah mengamankan senjata yang menjadi pelengkap pasukan Brimob saat itu.

JAKARTA--Tim gabungan dari Badan Reserse dan Kriminal Polri beserta Propam dan Brimob melakukan pemeriksaan terhadap 120 anggota kepolisian yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News