Polri Periksa Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam kasus judi online (judol).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengusutan itu sesuai dengan komitmen Korps Bhayangkara dalam menangani judol.
“Terkait dengan pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Trunoyudo dalam siaran persnya, Kamis (31/10).
Trunoyudo menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berkomitmen memberantas judi online di Indonesia.
“Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas,” ujar dia.
Dia mengatakan bahwa Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
“Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online,” kata dia.
Terkait perkembangan kasus judol yang menyeret pegawai kementerian, jenderal bintang satu itu menyebut kasus tersebut masih terus bergulir.
Penyidik Polri memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online.
- Jenderal Sigit: Rekrutmen Anggota Polri Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
- Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Kalbar
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Kalbar Karena Gagal Beri Perlindungan
- Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri Setelah Gugur Dalam Bertugas
- Kasus TPPO Farienjob UNJ, AMJ Minta Kapolri Evaluasi Dirtipidum Bareskrim Polri
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti