Polri Periksa Perwira Biarkan Judi
Rabu, 03 Desember 2008 – 19:36 WIB

Polri Periksa Perwira Biarkan Judi
Abubakar memastikan, Kapolri tidak akan menolerir kepada seluruh anggota Polri, apakah yang bersangkutan menjabat Kapolres, Kapoltabes dan bahkan Kapolda yang membiarkan terjadinya tindak pidana. “Yang membiarkan saja kita tindak, apalagi ada anggota Polri yang benar-benar ikut terlibat," tandasnya lagi.
Baca Juga:
Menurutnya, pemeriksaan bagi yang diangkat dan diberhentikan oleh Kapolri akan diperiksa di divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Sedangkan bagi yang diangkat dan diberhentikan oleh Kapolda, akan diperiksa di divisi Propam Riau.
Hingga kini, Abubakar menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan setelah itu hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada masyarakat. Selain itu, nantinya akan digelar sidang disiplin dan sidang kode etik untuk membuktikan bahwa yang terlibat harus ada pembuktian. "Proses ini tidak gampang," pungkasnya pula. "Makanya masyarakat juga harus memahami bahwa semua ada proses yang harus dilalui," tegas Abubakar.(eyd/jpnn)
JAKARTA – Mabes Polri menjanjikan untuk segera mengumumkan nama-nama perwira di lingkungan Polri yang diduga terlibat atau menjadi beking judi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?