Polri Periksa Sovie Djasmin Terkait 'Percintaan' dengan Agung Laksono
Senin, 29 Oktober 2012 – 13:59 WIB

Sovie Djasmine bersama pengacaranya saat memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/10). Foto: Natalia/JPNN
Oleh karena itu, artis lawas tersebut melaporkan Agung Laksono dengan pasal 311 KUHP, dugaan fitnah pada tanggal 24 September 2012. Laporan Sovie terdaftar dalam Bukti Lapor bernomor: TBL/364/IX/2012/BARESKRIM.(flo/jpnn)
Baca Juga:
Badan Reserse dan Kriminal Polri, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi era tahun 1980an, Sovie Djasmine.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Resmi Bercerai, Armor Wajib Nafkahi Cut Intan Rp 15 Juta Setiap Bulan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar