Polri Periksa Sovie Djasmin Terkait 'Percintaan' dengan Agung Laksono
Senin, 29 Oktober 2012 – 13:59 WIB
Oleh karena itu, artis lawas tersebut melaporkan Agung Laksono dengan pasal 311 KUHP, dugaan fitnah pada tanggal 24 September 2012. Laporan Sovie terdaftar dalam Bukti Lapor bernomor: TBL/364/IX/2012/BARESKRIM.(flo/jpnn)
Baca Juga:
Badan Reserse dan Kriminal Polri, hari ini melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi era tahun 1980an, Sovie Djasmine.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali