Polri Periksa Tersangka Pencurian Pulsa
Jumat, 09 Maret 2012 – 18:08 WIB

Polri Periksa Tersangka Pencurian Pulsa
Seperti diketahui selain dua tersangka di atas penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri juga menetapkan direktur Utama PT Colibri Network, berinisial NHB sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Para tersangka ini diduga bertanggung jawab atas pengiriman pesan singkat premium yang dituding menyedot pulsa konsumen.
Karena itulah mereka kini terancam pasal berlapis mulai dari pasal 362 dan 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dan penipuan, UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.(zul/jpnn)
JAKARTA—Mabes Polri memeriksa Direktur PT Media Play berinisial WMH selaku tersangka dugaan pencurian pulsa, Jumat (9/3). Ini adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang