Polri Perpanjang Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs
"Pengembalian berkas perkara (P-19), Kamis," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Selain keempat tersangka tersebut, penyidik juga menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kelima. Putri Candrawathi belum ditahan meski telah berstatus tersangka.
Tersangka Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri; sementara Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga: Penyidik Konfrontasi Keterangan Putri Candrawathi Besok, Terkait Peristiwa di Magelang
Dalam proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye; sedangkan Putri Candrawathi mengenakan baju, celana, dan sepatu berwarna putih.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polri telah memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kejati Jatim Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Mantan Notaris
- Penahanan Ferdy Sambo Diperpanjang Sampai 6 Februari
- Analisis Prof Hibnu Soal Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Beda Keterangan hingga Rekonstruksi
- Prof Mudzakkir Ungkap Kejanggalan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, kok Ada Magelang?
- Mantan Hakim Agung Sebut Kasus Brigadir J Bakal Serumit Perkara Kopi Sianida, Kok Bisa?
- Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun Soroti Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J