Polri Persilahkan Abu Tholut Ganti Pengacara
Senin, 20 Desember 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mempersilahkan Abu Tholut, tersangka tindak pidana terorisme yang baru-baru ini ditangkap di Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu lalu untuk mengganti penasehat hukum yang sebelumnya disediakan polisi. Pasalnya, keluarga Abu Tholut merasa tidak diajak bekerjasama dalam penentuan pengacara bagi pria yang disebut pernah melakukan latihan militer di Mindanao, Philipina itu.
"Kalau sekarang sudah diperbolehkan untuk dikordinasiakan, dipersilakan untuk mendapatkan penasehat hukum yang lebih cocok," ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (20/12) siang.
Baca Juga:
Sebelumnya, tambah Boy, polisi telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Abu Tholut. Alasannya setelah ditangkap Jumat (10/12) lalu, Abu Tholut tak memiliki penasehat hukum. Sementara dalam aturan undang-undag seorang tersangka terorisme harus didampingi pengacara saat diperiksa.
Polisi pun merasa wajib menyediakan pendamping karena keluarga tersangka belum bisa menunjuk pengacara. Karena itulah polisi menunjuk Asludin, pengacara yang kerap mendampingi tersangka terorisme setelah mendapatkan persetujuan Abu Tholut sendiri. "Tentu yang dibutuhkan adalah kecepatan ketika penasihat hukum dari keluarga tidak bisa hadir untuk menunjuk seorang penasihat hukum dari keluarga," paparnya.
JAKARTA - Mabes Polri mempersilahkan Abu Tholut, tersangka tindak pidana terorisme yang baru-baru ini ditangkap di Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia