Polri Persilahkan Abu Tholut Ganti Pengacara
Senin, 20 Desember 2010 – 22:44 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mempersilahkan Abu Tholut, tersangka tindak pidana terorisme yang baru-baru ini ditangkap di Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu lalu untuk mengganti penasehat hukum yang sebelumnya disediakan polisi. Pasalnya, keluarga Abu Tholut merasa tidak diajak bekerjasama dalam penentuan pengacara bagi pria yang disebut pernah melakukan latihan militer di Mindanao, Philipina itu.
"Kalau sekarang sudah diperbolehkan untuk dikordinasiakan, dipersilakan untuk mendapatkan penasehat hukum yang lebih cocok," ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (20/12) siang.
Baca Juga:
Sebelumnya, tambah Boy, polisi telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Abu Tholut. Alasannya setelah ditangkap Jumat (10/12) lalu, Abu Tholut tak memiliki penasehat hukum. Sementara dalam aturan undang-undag seorang tersangka terorisme harus didampingi pengacara saat diperiksa.
Polisi pun merasa wajib menyediakan pendamping karena keluarga tersangka belum bisa menunjuk pengacara. Karena itulah polisi menunjuk Asludin, pengacara yang kerap mendampingi tersangka terorisme setelah mendapatkan persetujuan Abu Tholut sendiri. "Tentu yang dibutuhkan adalah kecepatan ketika penasihat hukum dari keluarga tidak bisa hadir untuk menunjuk seorang penasihat hukum dari keluarga," paparnya.
JAKARTA - Mabes Polri mempersilahkan Abu Tholut, tersangka tindak pidana terorisme yang baru-baru ini ditangkap di Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung