Polri Persilakan Ferdy Sambo Siapkan Perlawanan, Waktunya 3 Hari
Jumat, 26 Agustus 2022 – 07:53 WIB
![Polri Persilakan Ferdy Sambo Siapkan Perlawanan, Waktunya 3 Hari](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/07/20/kadiv-humas-polri-irjen-dedi-prasetyo-ogj8f-du5t.jpg)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto : Ricardo
Pemberhentian tersebut diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri mulai Kamis (25/8) hingga Jumat dini hari (26/8).
"Memutuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Komjen Dofiri di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya memberikan waktu tiga hari kepada Ferdy Salbo untuk mengajukan banding secara tertulis
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal