Polri Persilakan KPK Akses Hasil Pemeriksaan Djoko Susilo
Sabtu, 25 Agustus 2012 – 03:25 WIB
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku tak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengakses hasil pemeriksaan Polri terhadap mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Gubernur Akpol nonaktif itu adalah tersangka di KPK. Jumat (24/8) Djoko diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri untuk lima tersangka di kepolisian.
"Kalau ada hal-hal yang perlu di sharing ya kenapa tidak bisa. Bisa aja. Toh smua transparansi untuk upaya memaksimalkan dan mengefektifkan kegiatan hukum yang sudah berjalan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta.
Djoko hari ini diperiksa terkait proses pelaksanaan pengadaan alat driving simulator di Korlantas Polri, tahun 2011. Dalam proyek ini, ia adalah kuasa pemegang anggaran. Polri meyakini, ia tahu banyak soal seluk-beluk proyek tersebut. Polri mengaku tidak menelusuri dugaan suap yang dituduhkan selama ini pada Djoko, karena itu akan ditelusuri KPK.
"Ini kan pemeriksaan untuk penyidikan. Bisa diawasi. Kalau memang dibutuhkan pemeriksaannya bisa diakses. Para penegak hukum kan berpikir untuk mengefektifkan proses penyidikan sehingga ending nya bisa digelar di pengadilan," pungkas Boy.
JAKARTA--Markas Besar Polri mengaku tak keberatan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin mengakses hasil pemeriksaan Polri terhadap mantan
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius