Polri Persilakan KPK Periksa 4 Anggotanya, tapi di Poso
jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengungkap bahwa KPK telah sepakat untuk terbang ke Poso, untuk memeriksa Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho dan Ipda Andi Yulianto, terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sudah dilakukan koordinasi dan dicari jalan keluar yakni dilakukan pemeriksaan di Poso secara bergantian," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6).
Menurut dia, keempat polisi itu akan diperiksa secara bertahap. Boy mengaku, keempatnya tidak bisa dipulangkan ke Jakarta lantaran tengah mengemban tugas di Satgas Tinombala.
"Waktu pemeriksaan nanti tergantung jadwal penyidik KPK yang akan melakukan pemeriksaan, bukan dari kami," jelasnya.
Boy menerangkan, nantinya keempat polisi itu akan dipanggil komandannya untuk ditarik sejenak ke Mapolres Poso guna menjalani pemeriksaan oleh KPK. Sementara mengenai teknis pemeriksaan, kata Boy, pihaknya menawarkan KPK untuk memeriksa empat anggotanya itu secara bergantian.
"Nanti akan diatur, dua di lapangan dan dua diperiksa. Jadi itulah koordinasi dengan KPK," tandas Boy.
Namun demikian, Boy menyerahkan sepenuhnya teknis tersebut bisa diterima oleh KPK atau tidak. "Seandainya bisa, pekan ini diatur," tegas Boy.
Sebelumnya, KPK menangkap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, Selasa (20/4) lalu. Dia ditangkap lantaran diduga menerima suap sebanyak Rp 50 juta dari Doddy Aryanto Supeno terkait permintaan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengungkap bahwa KPK telah sepakat untuk terbang ke Poso, untuk memeriksa Brigadir Ari Kuswanto,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi