Polri Persilakan Satgas Usut Kaburnya Gayus
Kamis, 11 November 2010 – 12:57 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Satgas Anti Mafia Hukum/Makelar Kasus (Satgas Markus) untuk mengusut dugaan mafia hukum, dalam persoalan kaburnya Gayus Tambunan dari sel tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polri menilai, dengan ikut sertanya Satgas Anti Markus, akan menambah transparansi penanganan kasus tersebut. Selain itu, turunnya Satgas ini dianggap dapat mempermudah pembuktian.
"Satgas tidak mengambil alih kasus. Satgas membantu dari aspek pembuktian-pembuktian (kasus) itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, di Mabes Polri, Kamis (11/11).
Baca Juga:
Biasanya, tambah Yoga, dalam penanganan kasus, Satgas akan bekerja apabila ada indikasi pelanggaran. Jika dalam kasus ini Satgas turut serta, Yoga menganggapnya akan menjadi sebuah kebaikan bersama demi penegakan hukum. Namun begitu hingga saat ini, pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan sejauh mana hasil kerja tim bentukan Presiden itu.
"Belum (ada laporan). Saya baru dengar beliau-beliau (personil Satgas) akan melakukan pengawasan intensif," tambahnya. Yang jelas, tambah Yoga, hasil penyelidikan itu bukan untuk kepentingan polisi. Ini justru untuk kepentingan penegakan hukum, meskipun (misalnya) hasil penyidikannya justru bakal memojokkan kepolisian.
JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Satgas Anti Mafia Hukum/Makelar Kasus (Satgas Markus) untuk mengusut dugaan mafia hukum, dalam persoalan kaburnya
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya