Polri Persilakan Satgas Usut Kaburnya Gayus
Kamis, 11 November 2010 – 12:57 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Satgas Anti Mafia Hukum/Makelar Kasus (Satgas Markus) untuk mengusut dugaan mafia hukum, dalam persoalan kaburnya Gayus Tambunan dari sel tahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polri menilai, dengan ikut sertanya Satgas Anti Markus, akan menambah transparansi penanganan kasus tersebut. Selain itu, turunnya Satgas ini dianggap dapat mempermudah pembuktian.
"Satgas tidak mengambil alih kasus. Satgas membantu dari aspek pembuktian-pembuktian (kasus) itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen (Pol) Kt Untung Yoga, di Mabes Polri, Kamis (11/11).
Baca Juga:
Biasanya, tambah Yoga, dalam penanganan kasus, Satgas akan bekerja apabila ada indikasi pelanggaran. Jika dalam kasus ini Satgas turut serta, Yoga menganggapnya akan menjadi sebuah kebaikan bersama demi penegakan hukum. Namun begitu hingga saat ini, pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan sejauh mana hasil kerja tim bentukan Presiden itu.
"Belum (ada laporan). Saya baru dengar beliau-beliau (personil Satgas) akan melakukan pengawasan intensif," tambahnya. Yang jelas, tambah Yoga, hasil penyelidikan itu bukan untuk kepentingan polisi. Ini justru untuk kepentingan penegakan hukum, meskipun (misalnya) hasil penyidikannya justru bakal memojokkan kepolisian.
JAKARTA - Mabes Polri mempersilakan Satgas Anti Mafia Hukum/Makelar Kasus (Satgas Markus) untuk mengusut dugaan mafia hukum, dalam persoalan kaburnya
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini