Polri Pertanyakan 10 Jenderalnya yang Tak Lolos di KPK
Rabu, 19 September 2012 – 19:18 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku tak tahu latarbelakang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak meloloskan 10 perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan empat perwira menengah berpangkat komisaris besar (Kombes) yang dikirim untuk mengisi posisi di lembaga tersebut. Padahal nama 14 perwira itu telah dikirim sejak Maret dan April lalu. Mereka dikirimkan untuk mengisi jabatan Deputi dan Direktur Penyidikan di KPK.
"Tanya KPK lah, apa masalahnya. Padahal kita kirim yqng terbaik tapi enggak lulus," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman usai menghadiri diskusi Kompolnas, "Diskresi Kepolisian, Diabaikan Jangan" di Kartika Chandra, Jakarta, Rabu (19/9).
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan pihaknya tak mengetahui kriteria KPK dalam memilih penyidik maupun perwira yang dikirimkan. Menurutnya, rata-rata perwira yang dikirim sudah memiliki pengalaman 20 tahun menjadi penyidik. Oleh karena itu, menurutnya, tak perlu diragukan lagi kemampuan mereka.
"Rata-rata memiliki pengalaman yang bertugas di reserse, polsek, polres, polda, Mabes Polri. Pernah jadi direktur di Polda yang punya pengalaman seperti itu ya. Jadi kalau soal pengalaman mereka sepengetahuan institusi sudah ya. Kita kirim yang terbaik tapi ya itu terserah KPK saja kalau dianggap tidak layak enggak apa-apa," kata Boy.
JAKARTA - Markas Besar Polri mengaku tak tahu latarbelakang Komisi Pemberantasan Korupsi tidak meloloskan 10 perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN