Polri Pertanyakan HAM Yang Dilanggar Densus
Rabu, 13 Maret 2013 – 18:15 WIB
JAKARTA - Wacana pembubaran Densus 88 karena diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) sebagaimana digembar gemborkan sejumlah ormas islam tidak membuat Mabes Polri pusing. Bahkan Mabes Polri masih mempertanyakan HAM yang mana telah dilanggarnya. Boy mengingatkan jangan sampai masyarakat resistance terhadap upaya polri karena disebut melanggar HAM. "Kami sangat menghormati HAM. setuju penegakan hukum tidak boleh melanggar HAM, tapi maksudnya HAM perlu diperjelas lagi," tuturnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar sepakat bahwa dalam menegakkan hukum harus menghormati HAM, dan menegakkan HAM harus menegakkan hukum.
"HAM yang dimaksud dilanggar Polri itu HAM seperti apa? Karena kalau diteliti satu-satu, kerja polri merampas HAM orang, menahan orang. Mau tidak mau tersentuh itu (HAM)," kata Boy di kantor Komisi Hukum Nasional (KHN), Rabu (13/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana pembubaran Densus 88 karena diduga melanggar Hak Azazi Manusia (HAM) sebagaimana digembar gemborkan sejumlah ormas islam tidak membuat
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Ulangi Ucapan Aipda Wibowo: Saya Akan Memenjarakanmu, Meskipun Hanya Satu Hari!
- Ketum Kadin Anindya Bakrie Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di China
- Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Menjelang Natal dan Tahun Baru, Garuda Pastikan tidak Ada Kenaikan Harga Tiket
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Pentolan PPPK Bersuara soal Gaji & Karier seperti PNS, Berani Menyebut Angka, Wouw