Polri: Perusak Rumah Jemaah Ahmadiyah Berjumlah 50 Orang
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/5).
Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga berjumlah 50 orang. “Sementara informasi 50 orang pelakunya. Itu masih didalami lagi,” kata dia di Mabes Polri, Senin (21/5).
Jenderal bintang dua ini menuturkan, dalam insiden perusakan itu tak ada korban jiwa.
Namun dia sangat menyayangkan perusakan yang terjadi di sejumlah rumah di wilayah Dusun Grepek Tanak Eat itu.
Mabes Polri, kata dia, sudah meminta kepolisian setempat untuk melakukan penjagaan di lokasi kejadian, "Proses hukum tetap berlangsung," kata Setyo.
Sebelumnya, sejumlah massa merusak jemaah Ahmadiyah, Sabtu lalu. Akibatnya, jemaah kocar kacir hingga lari ke dalam hutan.
Perusakan ini diduga karena massa menuding Ahmadiyah adalah aliran sesat.(mg1/jpnn)
Polri masih menyelidiki kasus perusakan rumah jemaah Ahmadiyah di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Sakra Timur, Lombok Timur, NTB, Sabtu (19/5).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral