Polri Prioritaskan Enam Polda dalam Penanganan Kasus Karhutla
jpnn.com, JAKARTA - Polri telah menetapkan enam kepolisian daerah atau polda menjadi prioritas dalam mencegah dan melakukan penindakan pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, enam polda itu adalah Polda Riau, Polda Jambi, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan.
"Enam polda itu semuanya prioritas," ujar Argo Yuwono usai penandatanganan surat keputusan bersama tentang penegakan hukum karhutla di Mabes Polri, Jakarta.
Argo mengatakan, ada koordinasi dan komunikasi di tingkat Mabes Polri dan keenam polda serta jajaran bagaimana upaya mencegah terjadinya karhutla.
Seperti 2019 dan 2020 jumlah kasus kebakaran hutan baik dari segi jumlah titik api dan luas area yang terbakar turun mencapai 81 persen.
"Tentunya di sana selain dari Mabes Polri ada komunikasi, koordinasi dengan instansi terkait, di tingkat polda juga ada koordinasi bagaimana pencegahan di sana," kata Argo.
Adanya penurunan titik api dari tahun 2019 dan 2020, yang pertama dilakukan adalah melengkapi peralatan untuk memantau percikan api, sehingga api dapat cepat dikendalikan.
Selain itu juga, ada kreasi berupa aplikasi yang dibuat oleh polda bersama instansi terkait dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Seperti aplikasi Lembu Swarna di Polda Kalimantan Tengah atau Lancang Kuning di Polda Riau.
Polri telah memutuskan enam kepolisian daerah atau polda menjadi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan. Diharapkan penanganan karhutla bisa lebih maksimal.
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi