Polri Prioritaskan Enam Polda dalam Penanganan Kasus Karhutla

Polri Prioritaskan Enam Polda dalam Penanganan Kasus Karhutla
Petugas kepolisian memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: Antara/Istimewa

Terkait penegakan hukum karhutla, antara Polri dengan kejaksaan, setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan, terkait dengan saksi ahli yang dilibatkan, terkait juga dengan petunjuk yang lain.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Terekam CCTV Berbuat Tak Terpuji di Kantor Bupati, Tuh Orangnya

"Kami komunikasikan, kami koordinasikan dengan kejaksaan sehingga tidak ada bolak balik berkas perkara," ujarnya. (cuy/jpnn)

Polri telah memutuskan enam kepolisian daerah atau polda menjadi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan. Diharapkan penanganan karhutla bisa lebih maksimal.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News