Polri Rekonstruksi Transaksi Gayus
Kamis, 02 Desember 2010 – 07:16 WIB

MEREM AH - Terdakwa mafia kasus, Gayus HP Tambunan didampingi Penasehat Hukum saat mengikuti sidang lanjutan keterangan saksi mantan Kabareskrim Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/12). Dalam sidang kali ini Penasehat Hukum dari Gayus HP Tambunan batal menghadirkan saksi mantan Kabareskrim Susno Duadji. Sidang ditunda hingga Senin (6/12) pekan depan. FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
"Memberikan izin kepada bareskrim untuk meminjam tahanan (terdakwa Gayus Tambunan) untuk melakukan rekonstruksi," kata Albertina dalam pembacaan penetapan sebelum menutup sidang Gayus di PN Jaksel, kemarin (1/12). Dia menyebutkan tiga lokasi rekonstruksi yang akan dijalani Gayus, yakni di Hotel Peninsula, Rumah Makan Dapur Sunda, dan Apartemen Pacific Place.
Namun hakim tidak merinci rekonstruksi tersebut berkaitan dengan kasus Gayus yang mana. Hakim hanya membacakan inti penetapan yang memberikan izin kepada Bareskrim. Ini berbeda saat hakim membacakan penetapan yang memindahkan Gayus dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Rutan Cipinang. Ketika itu (22/11), hakim juga menyebutkan alasan yang menjadi pertimbangan pemindahan lokasi tahanan Gayus.
Ditanya usai sidang, hakim Albertina Ho juga enggan memberikan penjelasan lebih rinci tentang kasus yang akan direkonstruksi itu. Dia tampak hati-hati memberikan keterangan. "Saya tidak berani menyebutkan perkaranya. Itu ada kasus yang sedang disidik Bareskrim Polri," katanya.
Albertina hanya mengatakan, perkara tersebut masih berkaitan dengan uang-uang milik Gayus yang masih dalam proses penyidikan. "Berdasarkan surat resmi dari sana (Bareskrim, Red), jadi kami tidak bisa menghambat proses penyidikan perkara yang lain. Maka kami beri penetapan," katanya.Apakah penyidikan berkaitan dengan asal uang Rp 28 miliar? "Saya tidak berani memberi tahu karena saya tidak tahu yang pasti. Keliru kalau nanti saya sampaikan," elak Albertina lantas menuju ke ruang hakim.
JAKARTA---Mabes Polri rupanya mendengar kritik publik untuk mengusut tuntas asal muasal dana suap Gayus Tambunan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN