Polri Rekonstruksi Transaksi Gayus

Polri Rekonstruksi Transaksi Gayus
MEREM AH - Terdakwa mafia kasus, Gayus HP Tambunan didampingi Penasehat Hukum saat mengikuti sidang lanjutan keterangan saksi mantan Kabareskrim Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/12). Dalam sidang kali ini Penasehat Hukum dari Gayus HP Tambunan batal menghadirkan saksi mantan Kabareskrim Susno Duadji. Sidang ditunda hingga Senin (6/12) pekan depan. FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
Gayus Tambunan yang bakal menjalani rekonstruksi juga mengaku belum tahu kasus yang sedang disidik Bareskrim saat ini. Dia bahkan mengaku baru tahu setelah mendengar penetapan majelis hakim. "Nggak tahu saya. Belum tahu," jawab Gayus singkat sembari meninggalkan ruang sidang.

Kuasa hukum Gayus, Sadly Hasibuan mengaku memang masih ada perkara Gayus yang disidik Bareskrim Polri. "Kan masih ada perkara Gayus yang disidik di Bareskrim, mungkin yang Rp 25 miliar," kata Sadly.

Sementara itu, persidangan Gayus kemarin yang mengagendakan pemeriksaan saksi a de charge (meringankan) bagi Gayus hanya berlangsung singkat. Pasalnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang akan menjadi saksi a de charge belum bisa dihadirkan tim kuasa hukum Susno. Sidang yang sempat dibuka lantas ditutup setelah hakim membacakan penetapan izin untuk Bareskrim.

"Kami akan menghadirkan Pak Susno dalam sidang berikutnya (Senin (6/12), bersama dengan ahli yang kami ajukan," kata Sadly. Ahli yang dimaksudnya adalah mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dalam kapasitasnya sebagai ahli hukum administrasi negara. Sadly mengaku sudah berkoordinasi dengan Bagir untuk menjadi ahli. "Sampai saat ini masih koordinasi soal materi yang akan dimintakan keterangannya," terang Sadly.

JAKARTA---Mabes Polri rupanya mendengar kritik publik untuk mengusut tuntas asal muasal dana suap Gayus Tambunan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News