Polri Rekonstruksi Transaksi Gayus
Kamis, 02 Desember 2010 – 07:16 WIB
Gayus Tambunan yang bakal menjalani rekonstruksi juga mengaku belum tahu kasus yang sedang disidik Bareskrim saat ini. Dia bahkan mengaku baru tahu setelah mendengar penetapan majelis hakim. "Nggak tahu saya. Belum tahu," jawab Gayus singkat sembari meninggalkan ruang sidang.
Kuasa hukum Gayus, Sadly Hasibuan mengaku memang masih ada perkara Gayus yang disidik Bareskrim Polri. "Kan masih ada perkara Gayus yang disidik di Bareskrim, mungkin yang Rp 25 miliar," kata Sadly.
Sementara itu, persidangan Gayus kemarin yang mengagendakan pemeriksaan saksi a de charge (meringankan) bagi Gayus hanya berlangsung singkat. Pasalnya, mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang akan menjadi saksi a de charge belum bisa dihadirkan tim kuasa hukum Susno. Sidang yang sempat dibuka lantas ditutup setelah hakim membacakan penetapan izin untuk Bareskrim.
"Kami akan menghadirkan Pak Susno dalam sidang berikutnya (Senin (6/12), bersama dengan ahli yang kami ajukan," kata Sadly. Ahli yang dimaksudnya adalah mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dalam kapasitasnya sebagai ahli hukum administrasi negara. Sadly mengaku sudah berkoordinasi dengan Bagir untuk menjadi ahli. "Sampai saat ini masih koordinasi soal materi yang akan dimintakan keterangannya," terang Sadly.
JAKARTA---Mabes Polri rupanya mendengar kritik publik untuk mengusut tuntas asal muasal dana suap Gayus Tambunan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana
BERITA TERKAIT
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua