Polri Rekonstruksi Transaksi Gayus
Kamis, 02 Desember 2010 – 07:16 WIB

MEREM AH - Terdakwa mafia kasus, Gayus HP Tambunan didampingi Penasehat Hukum saat mengikuti sidang lanjutan keterangan saksi mantan Kabareskrim Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/12). Dalam sidang kali ini Penasehat Hukum dari Gayus HP Tambunan batal menghadirkan saksi mantan Kabareskrim Susno Duadji. Sidang ditunda hingga Senin (6/12) pekan depan. FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
Terkait dengan Susno, Sadly menjelaskan, pihaknya ingin meminta keterangan tentang kasus Gayus yang sebenarnya. Sebab, Susno adalah yang kali pertama menggulirkan kasus itu sebagai whistle blower. "Pak Susno kan yang menjabat sebagai Kabareskrim saat itu, kami mau memperjelas seluruhnya," urainya.
Sebelumnya, dalam persidangan, kuasa hukum Gayus juga meminta soft copy pembicaraan Gayus dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Alasannya, dalam persidangan sebelumnya, rekaman tersebut tidak jelas suaranya saat diperdengarkan di sidang. "Kami minta bisa mendapatkan soft copy- nya untuk dapat diperdengarkan sendiri," katanya.
Majelis hakim lantas menanyakan kepada jaksa penuntut umum tentang permintaan tersebut. "Kami sudah melakukan koordinasi. Nanti kami berikan," kata jaksa Kuntadi. (rdl/fal)
JAKARTA---Mabes Polri rupanya mendengar kritik publik untuk mengusut tuntas asal muasal dana suap Gayus Tambunan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi