Polri Rekonstruksi Transaksi Gayus

Polri Rekonstruksi Transaksi Gayus
MEREM AH - Terdakwa mafia kasus, Gayus HP Tambunan didampingi Penasehat Hukum saat mengikuti sidang lanjutan keterangan saksi mantan Kabareskrim Susno Duadji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/12). Dalam sidang kali ini Penasehat Hukum dari Gayus HP Tambunan batal menghadirkan saksi mantan Kabareskrim Susno Duadji. Sidang ditunda hingga Senin (6/12) pekan depan. FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
Terkait dengan Susno, Sadly menjelaskan, pihaknya ingin meminta keterangan tentang kasus Gayus yang sebenarnya. Sebab, Susno adalah yang kali pertama menggulirkan kasus itu sebagai whistle blower. "Pak Susno kan yang menjabat sebagai Kabareskrim saat itu, kami mau memperjelas seluruhnya," urainya.

Sebelumnya, dalam persidangan, kuasa hukum Gayus juga meminta soft copy pembicaraan Gayus dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Alasannya, dalam persidangan sebelumnya, rekaman tersebut tidak jelas suaranya saat diperdengarkan di sidang. "Kami minta bisa mendapatkan soft copy- nya untuk dapat diperdengarkan sendiri," katanya.

Majelis hakim lantas menanyakan kepada jaksa penuntut umum tentang permintaan tersebut. "Kami sudah melakukan koordinasi. Nanti kami berikan," kata jaksa Kuntadi. (rdl/fal)

JAKARTA---Mabes Polri rupanya mendengar kritik publik untuk mengusut tuntas asal muasal dana suap Gayus Tambunan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News