Polri Resmi Kabulkan Permohonan Autopsi Ulang Keluarga Brigadir J
Rabu, 20 Juli 2022 – 23:39 WIB

Dirtipdum Bareskrim Porli Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan permohonan resmi autopsi ulang diajukan kuasa hukum keluarga Brigadir J saat gelar perkara awal yang digelar hari ini. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tentu Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nantinya akan berjalan lancar dan hasilnya valid," tutur Andi.
Baca Juga:
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Mabes Polri melakukan visum dan autopsi ulang terhadap jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat.
"Kami meminta divisum et repertum ulang dan autopsi ulang untuk mengetahui sebab-sebab kematian daripada almarhum ini," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Menurut Kamaruddin, autopsi dan visum et repertum ulang itu sekaligus menjawab apakah Brigadir J disiksa atau ditembak terlebih dahulu. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri resmi mengabulkan permohonan ekshumasi atau autopsi ulang keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?