Polri Resmi Kabulkan Permohonan Autopsi Ulang Keluarga Brigadir J
Rabu, 20 Juli 2022 – 23:39 WIB
![Polri Resmi Kabulkan Permohonan Autopsi Ulang Keluarga Brigadir J](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/22/IMG_20210422_154649.jpg)
Dirtipdum Bareskrim Porli Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan permohonan resmi autopsi ulang diajukan kuasa hukum keluarga Brigadir J saat gelar perkara awal yang digelar hari ini. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tentu Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nantinya akan berjalan lancar dan hasilnya valid," tutur Andi.
Baca Juga:
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Mabes Polri melakukan visum dan autopsi ulang terhadap jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat.
"Kami meminta divisum et repertum ulang dan autopsi ulang untuk mengetahui sebab-sebab kematian daripada almarhum ini," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Menurut Kamaruddin, autopsi dan visum et repertum ulang itu sekaligus menjawab apakah Brigadir J disiksa atau ditembak terlebih dahulu. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri resmi mengabulkan permohonan ekshumasi atau autopsi ulang keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
- Hasil Survei Terbaru Ungkap Sejumlah Alasan Polri Perlu Reformasi dan Reposisi
- Berikut Daftar 22 Pati Polri yang Mendapat Kenaikan Pangkat
- Gelar RUPS, Asabri Berkomitmen Tingkatkan Layanan Berkualitas & Digitalisasi
- Kapolri Terima Audiensi FKN, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan dan Kearifan Lokal