Polri Resmi Pasrahkan Kasus Simulator ke KPK
Selasa, 23 Oktober 2012 – 18:28 WIB
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Badan Reserse dan Kriminal Polri yang menyebut kepolisian menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi alat simulator SIM di Korlantas.
Oleh karena itu, tutur Johan, pihak di luar dua lembaga penegak hukum ini tidak perlu lagi mempersoalkan masalah kasus simulator yang sempat menjadi polemik di tengah publik.
Baca Juga:
" Tidak ada perdebatan lagi bahwa KPK akan menangani kasus Simulator SIM. Ini langkah Polri yang perlu kita apresiasi dan ini langkah yang baik. Ini menyelesaikan polemik yang selama ini muncul," kata Johan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (23/10).
Surat resmi ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan tim teknis kasus Simulator untuk membahas detil mengenai penyerahan berkas. Proses rapat koordinasi ini masih berlanjut seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
JAKARTA--Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari Badan Reserse dan Kriminal
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor