Polri Sarankan Pemudik Gunakan Kapal
Selasa, 26 Juli 2011 – 20:20 WIB
JAKARATA – Meski kepolisian mengakui penyebab utama kecelakaan pada arus mudik adalah pengguna sepeda motor yang membawa barang dan penumpang secara berlebihan, kepolisian berjanji akan meminimalisir sanksi tilang kepada para pemudik.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam menerangkan, sebagian besar kecelakaan yang terjadi saat mudik melibatkan pengendara sepeda motor. “Operasi pengamanan arus mudik tidak lain adalah oprasi kemanusiaan, karena tujuannya menjaga keselamatan para pemudik, sehingga sanksi tilang tidak akan diterapkan bila para pengendara hanya melakukan kesalahan ringan,” terang Anton di Jakarta, Selasa (26/7).
Sanksi tilang hanya akan diberlakukan bila pengemudi melakukan pelanggaran berat, seperti sengaja melanggar rambu lalu lintas. Sementara ketika ditanya, sanksi apa yang akan diberikan kepada pengendara sepeda motor yang membawa barang secara berlebihan di jalur Pantura, Anton mengatakan tidak akan memberikan sanksi tilang kepada mereka. Namun mereka tetap akan diberhentikan dan diberi himbauan. “Bagi pemudik yang membawa barang dan keluarga, sebaiknya menggunakan alat trasportasi lain, selain sepeda motor,” terangnya.
Anton menghimbau kepada seluruh masyarakat yang yang akan melakukan mudik, untuk menggunakan transportasi laut. Hal itu untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan di jalur Pantura. “Menurut saya mudik dengan kapal laut itu jauh lebih aman, selain itu pemudik juga bisa beristirahat menunggu sampainya kapal,” ungkapnya.
JAKARATA – Meski kepolisian mengakui penyebab utama kecelakaan pada arus mudik adalah pengguna sepeda motor yang membawa barang dan penumpang
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen