Polri Sayangkan Komentar ICW
Terkait Tudingan Rekening Rp 95 miliar milik Pati Polri
Rabu, 05 Mei 2010 – 22:16 WIB
Polri Sayangkan Komentar ICW
JAKARTA - Suara keras Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menduga adanya rekening mencurigakan senilai Rp 95 miliar milik seorang pejabat tinggi (Pati) Polri, dinilai sebagai informasi menyesatkan. Mabes Polri menyayangkan keterangan yang telah diumbar ke media itu, mengingat apa yang disampaikan itu dinilai tidak benar. Hal ini disimpulkan pihak Mabes Polri, kata Zainuri, setelah mereka memeriksa Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Irjen (Pol) Budi Gunawan yang diduga sebagai pemilik rekening itu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya dana seperti yang disebutkan. "Kita tidak merasa punya rekening seperti itu," tambahnya.
Terlebih lagi, data yang diklaim berasal dari Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) itu dinilai merupakan sebuah pelanggaran hukum jika dimiliki oleh lembaga seperti ICW. Di mana semestinya, hasil analisa PPATK hanya boleh dimiliki oleh penyidik KPK, Polri, atau Kejaksaan. "Kita menyayangkan (itu)," ujar Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Polri Brigjen (Pol) Zainuri Lubis, di Mabes Polri, Rabu (5/5).
Disebutkan Zainuri, seharusnya jika memang memiliki data pelanggaran, ICW disarankan menyebutkan secara jelas apa dan siapa pihak yang ditudingkan. Bukannya malah menyebar kabar yang simpang-siur dan membuat kebingungan di masyarakat. "Kalau yang demikian terjadi, sumber informasi tidak akurat, isinya pun tidak signifikan," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Suara keras Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menduga adanya rekening mencurigakan senilai Rp 95 miliar milik seorang pejabat tinggi
BERITA TERKAIT
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih
- Pemprov Jateng Berkomitmen Berikan Tali Asih Bagi Anak-anak Penghafal Al-Qur'an 30 Juz
- Honorarium Honorer di Bawah Rp 500 Ribu, Gaji PPPK Paruh Waktu Piro?
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045