Polri Sebaiknya Tidak Berhenti Selidiki Tragedi Kanjuruhan
Jumat, 07 Oktober 2022 – 23:21 WIB
Kemudian tersangka terakhir ialah Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ujar Sigit. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Didik Mukrianto mengingatkan kepada Polri tidak berhenti mendalami pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Haaland Puji Guardiola: Dia Manager Terbaik di Dunia
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Darmizal Apresiasi Langkah Erick Thohir Mentransformasi Sepak Bola Nasional
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral