Polri Sebaiknya Tidak Berhenti Selidiki Tragedi Kanjuruhan
Jumat, 07 Oktober 2022 – 23:21 WIB

Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kemudian tersangka terakhir ialah Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.
"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," ujar Sigit. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Didik Mukrianto mengingatkan kepada Polri tidak berhenti mendalami pihak yang bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI