Polri Sebut ACT Tak Terbuka Soal Dana CSR Kepada Ahli Waris Korban Lion Air
Senin, 11 Juli 2022 – 18:38 WIB
Dana itu bersumber dari donasi masyarakat umum, kemitraan, perusahaan nasional, internasional, institusi atau kelembagaan nonkorporasi dalam negeri maupun internasional.
Lalu, donasi dari komunitas dan anggota lembaga.
"Langsung dipangkas ACT sebesar 10 sampai 20 persen atau Rp 6 miliar sampai Rp 12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan."
"Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana orpasional yang bersumber dari potongan dana donasi tersebut," pungkas Nurul Azizah. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mabes Polri menyebutkan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menilap dana 68 ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Minta Dompet Dhuafa Transparan soal Pengelolaan Dana
- Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Tak Gunakan Dana CSR untuk Pribadi
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi
- Saksi Ungkap Fakta Aliran Dana CSR Rp 1,6 M di Kasus Dugaan Korupsi Timah
- Dana CSR Harus Bisa Berperan Membantu Mewujudkan Indonesia Emas 2045