Polri Sebut Berkas Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra Sedang Diteliti Jaksa
Kamis, 03 September 2020 – 21:30 WIB
“Untuk berkas perkara surat jalan palsu dan penghapusan red notice Djoko Tjandra saat ini sedang diupayakan penyidik untuk diselesaikan pekan ini. Sehingga, nanti bisa ke tahap satu atau selesai pemberkasannya. Setelah itu, kami serahkan ke JPU," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
BACA JUGA: Suami Bawa Istri ke Rumah Sakit Usai Babak Belur Dianiaya, tetapi sudah Terlambat
Dia meminta, masyarakat harus memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan hal tersebut. "Kalau ada perkembangan dan pengiriman berkas ke JPU akan kami beritahu. Rencana antara hari Kamis dan Jumat pekan ini,” tambah Awi. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Penyidik sudah melimpahkan berkas perkara kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra ke jaksa atau tahap satu. Kini berkas itu masih diteliti oleh jaksa.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diancam Dibunuh Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi Terpaksa Berbicara dan Direkam
- Pengumuman, Bareskrim Polri Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka
- Rizieq Shihab Bandingkan Tuntutan Kasusnya dengan Perkara Ahok dan Djoko Tjandra, Mana Lebih Jahat?
- Djoko Tjandra Mengeklaim tak Berniat Suap Jaksa Pinangki dan Para Jenderal Polisi, Hanya Mau Berkonsultasi
- Tok Tok Tok, Irjen Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
- Kejaksaan Agung Menuntut Djoko Tjandra Dihukum 4 Tahun Penjara