Polri Sebut Dina Rohana jadi Saksi Kunci Kasus Bom Pasuruan
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah mengamankan Dina Rohana selaku istri dari Anwardi pelaku bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, dengan mengamankan Dina, maka kasus ini bisa cepat terungkap.
Pasalnya, ketika awal bom meledak, polisi sempat kesusahan untuk mengetahui siapa yang meledakan dan siapa yang merakitnya.
Iqbal bahkan menyebut, Dina adalah saksi kunci di kasus ini.
"Yang jelas istrinya adalah kunci penting bagi terungkapnya kasus ini," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/7/).
Lanjut Iqbal menerangkan, penyidik Densus 88 sudah cukup banyak menerima keterangan dari istri terduga pemilik bom berdaya ledak rendah tersebut.
Sementara anaknya yang menjadi korban ledakan, masih menjalani perawatan di rumah sakit sambil sesekali menerima kunjungan dari ibunya dengan pendampingan petugas.
"Tim kami akan terus melakukan proses dan mengumpulkan bahan keterangan. Kami akan pastikan apakah istrinya ikut membantu atau tidak," tegas dia.
Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah mengamankan Dina Rohana selaku istri dari Anwardi pelaku bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB