Polri Sebut Dina Rohana jadi Saksi Kunci Kasus Bom Pasuruan
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah mengamankan Dina Rohana selaku istri dari Anwardi pelaku bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, dengan mengamankan Dina, maka kasus ini bisa cepat terungkap.
Pasalnya, ketika awal bom meledak, polisi sempat kesusahan untuk mengetahui siapa yang meledakan dan siapa yang merakitnya.
Iqbal bahkan menyebut, Dina adalah saksi kunci di kasus ini.
"Yang jelas istrinya adalah kunci penting bagi terungkapnya kasus ini," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/7/).
Lanjut Iqbal menerangkan, penyidik Densus 88 sudah cukup banyak menerima keterangan dari istri terduga pemilik bom berdaya ledak rendah tersebut.
Sementara anaknya yang menjadi korban ledakan, masih menjalani perawatan di rumah sakit sambil sesekali menerima kunjungan dari ibunya dengan pendampingan petugas.
"Tim kami akan terus melakukan proses dan mengumpulkan bahan keterangan. Kami akan pastikan apakah istrinya ikut membantu atau tidak," tegas dia.
Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah mengamankan Dina Rohana selaku istri dari Anwardi pelaku bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT