Polri Sebut Dina Rohana jadi Saksi Kunci Kasus Bom Pasuruan
Senin, 09 Juli 2018 – 21:05 WIB
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menambahkan, selain Dina, petugas juga telah mengamankan satu rekan Anwardi.
Dari saksi tersebut, penyidik tak hanya menggali soal keberadaan Anwardi yang kabur, tetapi juga mencari tahu soal jaringan teroris di Pasuruan.
“Satu sudah diamankan terkait dengan teroris itu (Pasuruan),” tegas Iqbal.
Sebelumnya pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor usai tiga bom rakitan meledak di rumah kontrakan Jalan Pepaya RT 1, RW 1, Pogar bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 5 Juli sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam insiden itu, anak pelaku harus mendapat perawatan di rumah sakit karena terkena ledakan bom. (mg1/jpnn)
Tim dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah mengamankan Dina Rohana selaku istri dari Anwardi pelaku bom di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT