Polri Sebut Jumlah Massa Perusak Masjid Ahmadiyah Capai Ratusan Orang
jpnn.com, SINTANG - Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus perusakan masjid milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang pada Jumat (3/9).
Menurut Donny, pihaknya masih berusaha mencari tahu pelaku perusakan. Namun, hal ini cukup sulit karena jumlahnya yang sangat banyak.
“Massa berjumlah sekitar 200, mereka merusak dan membakar bangunan,” kata Donny ketika dikonfirmasi, Sabtu (4/9).
Dia menyebut kasus ini dalam penanganan Polres Sintang dibantu dengan tim Polda Kalbar.
Dalam insiden yang terekam video dan viral di media sosial tersebut, dipastikan tak ada korban jiwa maupun luka.
“Tidak ada korban jiwa," tambah perwira menengah dengan pangkat tiga melati di pundak itu.
Lanjut Donny menuturkan, pihaknya sudah menurunkan ratusan personel untuk berjaga. Bahkan, personel itu juga mengamankan jemaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.
"Personel gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di sana. Kami fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid,” beber Donny.
Polisi menyebut massa yang merusak masjid Ahmadiyah dan membakar bangunan di Kabupaten Sintang, Kalbar jumlahnya tak sedikit. Dari pemeriksaan awal diketahui jumlah massa mencapai 200 orang.
- OSO Mengajak Masyarakat Kalbar Pilih Pemimpin yang Bermartabat
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- 165 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Terbanyak di Kabupaten Sanggau
- Golkar Umumkan Sejumlah Pasangan Kandidat Pilkada 2024, Ada Sumut, Riau, hingga Papua Pegunungan
- Orangutan Ditemukan Mati di Kayong, Ada Luka di Punggung
- Cegah Kegiatan Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia, TNI Periksa Barang Bawaan Pelintas