Polri Sebut Tuntutan FPI Tak Berdasar

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjenpol Ronny F Sompie menilai permintaan Front Pembela Islam (FPI) agar Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror dibubarkan, tidak berdasar. Justru keberadaan Densus dibutuhkan masyarakat untuk memerangi terorisme di tanah air.
"Saya kira apa yang disampaikan FPI tidak ada dasarnya. Silahkan saja tanya pada masyarakat, karena mendirikan Densus 88 melalui Peraturan Kapolri atas persetujuan kementerian, dan menjadi kebutuhan negara," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/8).
Bahkan, Ronny mengklaim selain dibutuhkan negara untuk menjaga situasi keamanan dari aksi terorisme, keberadaan Densus 88 juga menjadi contoh bagi negara lain karena melihat keberhasilan tim elit itu mengungkap kasus terorisme yang terjadi di Indonesia.
Justru, kata dia, masyarakat Indonesia-lah yang belum secara bersama-sama melihat tindakan terorisme sebagai persoalan yang patut diperangi secara bersama-sama. Dia menganalogikan upaya pemberantasan korupsi yang didukung masyarakat, LSM dan Ormas-ormas.
"Sekarang pemberantasan terorisme, siapa ormas, LSM yang mendukung? Justru yang sekarang ini perlu kita kita bangun secara bersama adalah kewaspadaan bersama terhadap kasus terorisme, sehingga ada upaya sinergi dan komprehensi tidak hanya dari Densus semata," harap Jenderal bintang dua itu.
Ditambahkannya, Indonesia memiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Nah, di bawah BNPT itulah Densus sebagai salah satu unsur penyidikan dan penindakan bernaung.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjenpol Ronny F Sompie menilai permintaan Front Pembela Islam (FPI) agar Detasemen Khusus (Densus 88)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang