Polri Sebut Wajar Apabila Brigjen Endar Masih di KPK
Jumat, 07 Juli 2023 – 14:51 WIB
Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan KPK.
Dalam surat balasan tersebut, Sigit menyampaikan kepada Firli Bahuri cs terhadap penghadapan kembali Brigjen Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai direktur penyelidikan KPK.
Atas polemik tersebut, Endar kemudian melaporkan pimpinan KPK soal pemberhentian dirinya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Ombudsman Republik Indonesia.
Meski demikian, Dewas kPK menyatakan tidak ada pelanggaran oleh pimpinan KPK terkait pemberhentian Endar Priantoro dari jabatannya. (Antara/jpnn)
Polri berharap kembalinya Brigjen Endar bertugas di KPK tidak dikembangkan ke isu yang membenturkan antara lembaga penegak hukum.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang