Polri Sedang Dalami Keterlibatan Dua Perusahaan Asing
jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Polri menangani dua perusahaan asing yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan. Kedua perusahaan itu berada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
"Hingga 2 Oktober 2015 Polri telah menangani 263 laporan polisi, terdiri dari 190 perorangan, 46 korporasi termasuk dua penanaman modal asing terkait karhutla," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Anang Iskandar, Sabtu (3/10).
Sejauh ini, sudah 216 tersangka yang ditetapkan. Terdiri dari 205 tersangka perseorangan dan 11 korporasi. "Tersangka perorangan yang ditahan 67 orang, dan korporasi ada lima," ujar alumnus Akademi Kepolisian 1982 itu.
Anang menambahkan, Badan Reserse menangani empat laporan. Satu masih lidik dan tiga penyidikan. “Satu korporasi sudah jadi tersangka. Dua perusahaan asing juga sedang kami tangani saat ini,” ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Polri menangani dua perusahaan asing yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan. Kedua perusahaan itu berada di Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus