Polri Segera Lanjutkan Penyidikan Kasus Dua Pimpinan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Tenggat waktu kurang lebih sebulan untuk cooling down dalam penanganan kasus pidana yang melibatkan dua komisioner KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sudah berakhir. Polri kini mempertimbangkan untuk kembali melanjutkan penyidikan atas Abraham dan Bambang yang terjerat kasus berbeda itu.
"Sedang kita pertimbangkan apakah bulan ini sudah bisa dimulai atau bulan depan," kata Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, di Mabes Polri, Jumat (10/4).
Sedangkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Edi Simanjuntak memastikan berkas perkara BW -Bambang Widjojanto- telah rampung dan siap dilimpahkan. Kemungkinan, kata Victor, kasus BW akan dilimpahkan sebelum akhir April 2015 ini. "Akan segera kita lanjutkan," katanya.
Seperti diketahui, Abraham kini menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Pria asal Sulawesi Selatan itu telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai ketua KPK.
Sedangkan BW menjadi tersangka kasus dugaan rekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Sama halnya Abraham, BW juga sudah dinonaktifkan dari posisi wakil ketua KPK.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tenggat waktu kurang lebih sebulan untuk cooling down dalam penanganan kasus pidana yang melibatkan dua komisioner KPK nonaktif, Abraham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan