Polri Segera Tertibkan Sumur Minyak Tradisional

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengambil hikmah dari kejadian meledaknya sumur minyak tradisional di Aceh Timur. Dalam waktu dekat, Polri akan menertibkan seluruh sumur minyak ilegal. Apalagi kejadian di Aceh itu telah menewaskan 22 orang sekaligus.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri bakal bekerja sama dengan pihak terkait akan melakukan penertiban sumur minyak tradisional tanpa izin ini. Pasalnya diduga masih banyak di daerah lain.
”Ini kan ilegal harus ditertibkan. Harus ditegakkan peraturannya. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (27/4).
Semua pihak kata dia harus terlibat agar sumur-sumur tradisional ini tak lagi memakan korban.
Setyo menambahkan, masyarakat harus tahu dan paham kalau aktivitas pengelolalan minyak yang dilakukan dengan serampangan akan membahayakan dan korbannya bisa tidak terkendali.
“Jadi harus betul-betul paham, jangan lagi ada korban seperti kemarin,” imbuh dia.
Sebelumnya sumur minyak tradisional di Aceh Timur terbakar karena diduga dipicu puntung rokok yang dibuang oleh seseorang di parit yang mengandung minyak.
Ketika itu api menyala selama lebih dari 24 jam. Selain 22 orang tewas hingga Kamis (26/4) malam, sebanyak 37 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit. (mg1/jpnn)
Polri mengambil hikmah dari kejadian meledaknya sumur minyak tradisional di Aceh Timur. Dalam waktu dekat, Polri akan menertibkan seluruh sumur minyak ilegal
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI