Polri Segera Usut Toko Senjata Online

Polri Segera Usut Toko Senjata Online
Polri Segera Usut Toko Senjata Online
JAKARTA -- Upaya mempersempit peredaran senjata di masyarakat terus dilakukan polisi. Tak hanya melakukan penarikan dan pemberhentian pemberian izi kepemilikan senjata baru, Polri juga mengawasi penjualan senjata yang dilakukan secara online.

Pasalnya di internet disinyalir marak beredar situs-situs penjualan senjata secara bebas. Salah satunya adalah www.gudangsenjata.com. Situs ini merupakan situs yang menawarkan senjata secara online berbagai jenis dari beberapa pabrikan senjata. Seperti senapan serbu produksi Pindad, Ruger, S and W, Glock dan lainnya. Dalam situs tersebut disebutkan secara rinci jenis senjata yang disediakan. Sementara transaksi dapat dilakukan melalui sms dan alamat email yang disediakan pengelola situs.

Saat dikonfrmasi mengenai keberadaan situs ini, Kadiv Humas Polri Brgjen (pol) Iskandar Husain mengaku akan bekerjasama dengan Intelkam untuk mengusut situs tersebut. Alasannya secara hukum senjata tak boleh diperjualbelikan secara bebas seperti itu.

‘’Kita akan kroscek. saya akan koordinasi dengan intelijen maupun dengan reserse, kalaupun memang itu senjata illegal ya tidak boleh. Masa senjata dijualbelikan seperti itu,’’ ujar Iskandar Husain di Mabes Polri, Kamis (26/8). Kamis siang situs tersebut masih aktif, namun sore hari situs gudangsenjata.com sudah sulit diakses  kembali.

JAKARTA -- Upaya mempersempit peredaran senjata di masyarakat terus dilakukan polisi. Tak hanya melakukan penarikan dan pemberhentian pemberian izi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News