Polri Segera Usut Toko Senjata Online
Kamis, 26 Agustus 2010 – 17:51 WIB
JAKARTA -- Upaya mempersempit peredaran senjata di masyarakat terus dilakukan polisi. Tak hanya melakukan penarikan dan pemberhentian pemberian izi kepemilikan senjata baru, Polri juga mengawasi penjualan senjata yang dilakukan secara online. ‘’Kita akan kroscek. saya akan koordinasi dengan intelijen maupun dengan reserse, kalaupun memang itu senjata illegal ya tidak boleh. Masa senjata dijualbelikan seperti itu,’’ ujar Iskandar Husain di Mabes Polri, Kamis (26/8). Kamis siang situs tersebut masih aktif, namun sore hari situs gudangsenjata.com sudah sulit diakses kembali.
Pasalnya di internet disinyalir marak beredar situs-situs penjualan senjata secara bebas. Salah satunya adalah www.gudangsenjata.com. Situs ini merupakan situs yang menawarkan senjata secara online berbagai jenis dari beberapa pabrikan senjata. Seperti senapan serbu produksi Pindad, Ruger, S and W, Glock dan lainnya. Dalam situs tersebut disebutkan secara rinci jenis senjata yang disediakan. Sementara transaksi dapat dilakukan melalui sms dan alamat email yang disediakan pengelola situs.
Baca Juga:
Saat dikonfrmasi mengenai keberadaan situs ini, Kadiv Humas Polri Brgjen (pol) Iskandar Husain mengaku akan bekerjasama dengan Intelkam untuk mengusut situs tersebut. Alasannya secara hukum senjata tak boleh diperjualbelikan secara bebas seperti itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Upaya mempersempit peredaran senjata di masyarakat terus dilakukan polisi. Tak hanya melakukan penarikan dan pemberhentian pemberian izi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri