Polri Selamatkan Rp 914 M Uang Negara yang Dikorupsi
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Kepolisian berhasil menyelamatkan Rp 914 miliar uang negara dari penanganan kasus-kasus korupsi selama 2014. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2013, Polri berhasil menyelamatkan Rp 915 miliar uang negara. Pada 2012 tercatat sebanyak Rp 201 miliar, lalu pada 2011 sebesar 261 miliar dan 2010 sejumlah Rp 340 miliar.
"Khusus tahun 2014 dengan anggaran Rp 113 miliar (untuk memberantas korupsi), Polri mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 941 miliar," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Selasa (30/12).
Kasus korupsi yang ditangani Polri juga mengalami peningkatan. Pada 2010 sebanyak 585 kasus, 766 kasus pada 2011, 1.176 kasus pada 2012, 1.399 kasus pada 2013 dan 1.618 kasus pada 2014 ini. "Selama kurun waktu 2010-2014, rara-rata kasus korupsi yang ditangani Polri mengalami peningkatan 78 persen setiap tahunnya," ungkap Sutarman.
Khusus 2014, ia menambahkan, kasus korupsi yang ditangani Polri mengalami peningkatan 15,7 persen dengan penyelamatan keuangan negara meningkat 2,8 persen.
Sutarman merincikan anggaran penanganan kasus korupsi perkasus pada 2010 dan 2011 untuk kasus sangat sulit Rp 37.283.000, dan kasus sulit Rp 24.276.000. Kemudian 2012 Rp 169.159.000, lalu 2013 dan 2014 senilai Rp 208.071.000. "Maka total anggaran yang tersedia pada kurun waktu 2010 sampai dengan 2014 adalah kurang lebih Rp 457,6 miliar," paparnya.
Nah, kata Sutarman, dengan anggaran operasional yang tersedia itu Polri mampu menyelamatkan keuangan negara pada 2010-2014 sebesar kurang lebih Rp 2,7 triliun.
Sutarman menegaskan, kejahatan korupsi tetap menjadi atensi Polri untuk memberangusnya. Termasuk kejahatan-kejahatan lain yang merugikan keuangan negara. "Ini menjadi atensi Polri. Kita lakukan langkah tegas terhadap kejahatan yang merugikan kekayaan negara," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Kepolisian berhasil menyelamatkan Rp 914 miliar uang negara dari penanganan kasus-kasus korupsi selama 2014. Jumlah ini mengalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan