Polri Selamatkan Rp185 Miliar
Selasa, 30 Desember 2008 – 18:22 WIB
JAKARTA-Mabes Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp185,46 miliar dari penanganan kasus korupsi di tahun 2008. "Dari hasil pelelangan kayu dikembalikan kerugian negara sebesar Rp11,25 miliar," kata Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri kepada wartawan dalam rilis akhir tahun 2008, di Mabes Polri, Selasa (30/12). Untuk tindak pidana korupsi di tahun 2008 berhasil mengungkap sebanyak 290 kasus, sementara yang selesai ada 184 kasus dengan jumlah kerugian Rp185 miliar.
Sementara itu, dari hasil penindakan terhadap kejahatan Illegal Minning, pasir timah sebanyak 22,478 MT, Balok timah sebanyak 5.280 batang, nikel sebanyak 65.700 MT, Batu bara sebanyak 8.438.611 MT dan pasis Zirkon sebanyak 100.007 kg. Hasil penangkapan illegal fishing Polri telah menangkap 31 kapal dengan barang bukti 774.614 ton ikan.
Sedangkan untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dapat diselamatkan melalui hasil operasi penanggulangan penyelundupan antara lain solar sebanyak 2.604.766 liter, minyak tanah sebanyak 1.221.660 liter, minyak oplosan sebanyak 993.300 liter dan premium sebanyak 761.270 liter. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Mabes Polri berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp185,46 miliar dari penanganan kasus korupsi di tahun 2008. "Dari hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan