Polri Selidiki Pria Singapura Penolong Nazaruddin
Jumat, 19 Agustus 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA — Mabes Polri masih mendalami sosok pria Singapura bernama Eng Kiam Lim yang menemani M Nazarudin selama dalam pelarian di luar negeri. Meski Nazaruddin menyebut Eng Kiang sebagai pengacara, namun Mabes Polri tidak percaya begitu saja.
"Kita melihat dari pengakuan Nazaruddin, (Eng Kiang) sebagai pembantu atau pengacaranya. Katanya pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Seperti diketahui, sebelumnya Mabes Polri mengungkapkan bahwa saat di Kolombia, Nazarudin tertangkap bersama seorang warga negara Singapura bernama Eng Kiam Lim. Dari catatan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), justru Eng Kiam yang membayar hotel bagi Nazaruddin saat di Dominika maupun di Kolombia.
Hanya saja, Eng Kiam tidak bisa dideportasi. Sebab, Eng Kiam tidak melakukan tindak kejahatan.
JAKARTA — Mabes Polri masih mendalami sosok pria Singapura bernama Eng Kiam Lim yang menemani M Nazarudin selama dalam pelarian di luar negeri.
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah