Polri Selidiki Pria Singapura Penolong Nazaruddin
Jumat, 19 Agustus 2011 – 18:28 WIB

Polri Selidiki Pria Singapura Penolong Nazaruddin
JAKARTA — Mabes Polri masih mendalami sosok pria Singapura bernama Eng Kiam Lim yang menemani M Nazarudin selama dalam pelarian di luar negeri. Meski Nazaruddin menyebut Eng Kiang sebagai pengacara, namun Mabes Polri tidak percaya begitu saja.
"Kita melihat dari pengakuan Nazaruddin, (Eng Kiang) sebagai pembantu atau pengacaranya. Katanya pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Seperti diketahui, sebelumnya Mabes Polri mengungkapkan bahwa saat di Kolombia, Nazarudin tertangkap bersama seorang warga negara Singapura bernama Eng Kiam Lim. Dari catatan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), justru Eng Kiam yang membayar hotel bagi Nazaruddin saat di Dominika maupun di Kolombia.
Hanya saja, Eng Kiam tidak bisa dideportasi. Sebab, Eng Kiam tidak melakukan tindak kejahatan.
JAKARTA — Mabes Polri masih mendalami sosok pria Singapura bernama Eng Kiam Lim yang menemani M Nazarudin selama dalam pelarian di luar negeri.
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban