Polri Selidiki Pria Singapura Penolong Nazaruddin
Jumat, 19 Agustus 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA — Mabes Polri masih mendalami sosok pria Singapura bernama Eng Kiam Lim yang menemani M Nazarudin selama dalam pelarian di luar negeri. Meski Nazaruddin menyebut Eng Kiang sebagai pengacara, namun Mabes Polri tidak percaya begitu saja.
"Kita melihat dari pengakuan Nazaruddin, (Eng Kiang) sebagai pembantu atau pengacaranya. Katanya pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Seperti diketahui, sebelumnya Mabes Polri mengungkapkan bahwa saat di Kolombia, Nazarudin tertangkap bersama seorang warga negara Singapura bernama Eng Kiam Lim. Dari catatan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), justru Eng Kiam yang membayar hotel bagi Nazaruddin saat di Dominika maupun di Kolombia.
Hanya saja, Eng Kiam tidak bisa dideportasi. Sebab, Eng Kiam tidak melakukan tindak kejahatan.
JAKARTA — Mabes Polri masih mendalami sosok pria Singapura bernama Eng Kiam Lim yang menemani M Nazarudin selama dalam pelarian di luar negeri.
BERITA TERKAIT
- Paul Finsen Mayor: Seharusnya Pendidikan, Daripada Makan Bergizi Gratis
- Presiden Prabowo akan Menyingkirkan Menteri yang Dablek
- Abraham Sridjaja, Rahayu Saraswati hingga Mayor Teddy Masuk Daftar Fortune 40 Under 40
- Waka MPR: Pengelolaan Investasi yang Efisien Harus Sejahterahkan Masyarakat
- Indikasi Korupsi Pagar Laut Sebaiknya Diusut Kejaksaan Agung
- Tahap Awal, Wisata Tower Ampera Dibuka Hanya Untuk Orang Berprestasi