Polri Sembunyikan Identitas Tersangka
Rabu, 01 Agustus 2012 – 19:56 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan sudah memasuki tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator tahun 2011 yang terjadi di Korlantas Polri. Lazimnya, dalam tahap itu sudah ditetapkan adanya tersangka. Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto, menyatakan pihaknya belum secara resmi mengumumkan tersangka yang dimaksudkan.
"Sudah teridentifikasi ya. Pemeriksaan mulai mengerucut. Mudah-mudahan dalam seminggulah paling lambat. Tapi kita belum mengumumkannya secara resmi tersangkanya. Nanti dulu," kata Agus dalam jumpa pers di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (1/8).
Baca Juga:
Agus pun mengaku pihaknya tidak mengalami kendala dalam mengusut kasus yang terjadi di institusinya itu. Ia menyebut, Polri hanya membutuhkan waktu lebih panjang untuk menanganinya, dibandingkan dengan KPK. Ia kembali menyebutkan bahwa polisi telah memeriksa 33 saksi yang di antaranya saksi dari polisi maupun pengelola yang mengerjakan proyek tersebut. Namun, ia enggan menyebut identitas anggota polisi yang menjadi saksi dan diperiksa dalam kasus itu.
"Jadi perlu waktu. Kita sudah menangani beberapa waktu lalu, hanya penentuan tersangka kita harus ekstra memahami atau berhati-hati karena penanganan korupsi perlu waktu dan tenaga yang memang harus disiapkan. Dalam artian, Penanganan KPK dan kita sedikit berbeda dari segi teknis," jelasnya.
JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan sudah memasuki tahap penyidikan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator tahun 2011 yang
BERITA TERKAIT
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- Kurangi Emisi Karbon, BSI dan UMY Tanam 10.671 Pohon Produktif
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu