Polri Setop Kerjasama Pemberantasan Imigran Gelap
Senin, 25 November 2013 – 11:08 WIB
"Sekarang yang jadi persoalan, itu harus diatur dalam peraturan perundang-undangan di dalam negeri maupun internasional," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia ikut menghentikan kerjasama dengan pemerintah Australia, termasuk penanganan penyelundupan manusia (imigran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran