Polri Siap Bantu Kejagung Tangkap Djoko Tjandra

Polri Siap Bantu Kejagung Tangkap Djoko Tjandra
Buronan kasus korupsi di Bank Bali, Djoko Tjandra. Foto: Antara/Ist

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga bos PT Era Giat Prima, Djoko Tjandra hingga kini belum tertangkap.

Djoko yang merupakan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali itu, terus dilakukan pengejaran oleh petugas untuk dieksekusi.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya siap untuk membantu Kejagung dalam menangkap Djoko.

Menurut Argo, Polri yang juga masuk dalam criminal justice system (CJS) bersama Kejagung, bakal berkoordinasi untuk setiap kasus.

“Ya tentunya karena kami bagian dari CJS, maka akan bertukar informasi dan siap melakukan bantuan untuk penangkapan seandainya ya ada tersangka yang diminta,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7).

Namun, sejauh ini, Argo menyebut pihaknya belum menerima permintaan dari Kejagung. Sehingga, pihaknya masih menunggu akan permintaan itu.

“Kalau ada permintaan, kami akan membantu sepenuhnya,” tambah mantan Kapolres Nunukan ini.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya menangkap, dan mengeksekusi terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang kini menjadi buronan, bos PT Era Giat Prima Djoko Tjandra.

Salah satu buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga bos PT Era Giat Prima, Djoko Tjandra hingga kini belum tertangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News