Polri Siap Bantu Pulangkan Eddy Tansil
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia siap untuk membantu proses ekstradisi buronan pembobol Bank Bapindo, Eddy Tansil yang terdeteksi keberadannya di China. Polri telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait masalah ini.
"Tim kami sudah siap. Tentunya (ekstradisi) itu ada di bawah tim yang nanti akan dibentuk oleh Kemenkumham," ungkap Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius di Mabes Polri, Jumat (27/12).
Suhardi menjelaskan Polri sudah melakukan pendekatan terbuka terhadap kepolisian di China, termasuk pula internasional police. Suhardi mengatakan, jika Kepolisian China memberikan izin mendeportasi Eddy, maka itu akan lebih baik. Sehingga tidak diperlukan ekstradisi lagi.
"Karena itu (ekstradisi) terlalu lama prosesnya," kata bekas Kadiv Humas Polri ini.
Ia menambahkan beberapa waktu lalu juga telah mendeportasi buronan asal China yang kabur ke Indonesia, terkait kasus pemerasan terhadap sejumlah pejabat di negeri Tirai Bambu itu. Karenanya, Suhardi berharap agar China juga melakukan hal yang sama.
"Kami sudah mengembalikan buronan tersebut ke China. Semoga China juga sebaliknya," kata bekas Kapolda Jawa Barat ini.
Terpisah, Ketua Tim Pemburu Koruptor Andhi Nirwanto mengklaim pihaknya telah mengajukan permohonan ekstradisi terhadap Eddy Tansil sejak mendapatkan informasi keberadaan sang buron pada 2011 di China.
"Kita negara Indonesia melalui central otority dalam hal ini Kemenkumham telah mendindaklanjuti untuk mengajukan ekstradisi yang bersangkutan kepada negara tersebut (China)," ujar Andhi di Kejaksaan Agung, Jumat (27/12).
Wakil Jaksa Agung itu menjelaskan kejaksaan selalu eksekutor akan mengeksekusi Eddy Tansil. supaya menjalani hukuman 20 tahun penjara sesuai keputusan pengadilan.
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia siap untuk membantu proses ekstradisi buronan pembobol Bank Bapindo, Eddy Tansil yang terdeteksi keberadannya
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan