Polri Siap Hadapi Gugatan Slank
Jumat, 08 Februari 2013 – 16:19 WIB
"Belum tentu dengan kekuatan yang besar tidak terjadi gangguan keamanan. Artinya potensi itu yang kita nilai," pungkasnya.(wid/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri menghadapi gugatan dari pihak Slank terkait judicial review Pasal 15 ayat 2 huruf UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, tentang izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri