Polri Siap Hadapi Gugatan Susno
Senin, 10 Mei 2010 – 19:55 WIB
JAKARTA -- Mabes Polri siap menghadapi rencana serangan balik Komjen (pol) Susno Duaji, yang akan mempraperadilankan penyidik terkait penahanan dirinya itu. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang menilai, rencana langkah hukum itu merupakan hak setiap orang. Polri siap membuktikan secara hukum bahwa tindakan yang dilakukan terhadap mantan kabareskrim polri itu sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan, tak ada bukti kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka. Jikapun ada, tambahnya, hanya keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat dan mengetahui adanya pemberian suap Rp 500 juta kepada Susno.
‘’Ya silahkan saja kuasa hukum melakukan pra-peradilan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Senin (10/5) malam. Dijelaskan semua tindakan penyidik itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sebelumnya, kuasa hukum Susno Duaji, Hendri Yosodingrat menyebut tengah mempersiapkan pra-peradilan. Ini menyusul penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Polri terhadap kliennya itu. Hendry menyebut penetapan tersangka dan penahanan itu tak sesuai aturan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri siap menghadapi rencana serangan balik Komjen (pol) Susno Duaji, yang akan mempraperadilankan penyidik terkait penahanan dirinya
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa