Polri Siap Hadapi Gugatan Susno
Senin, 10 Mei 2010 – 19:55 WIB

Polri Siap Hadapi Gugatan Susno
JAKARTA -- Mabes Polri siap menghadapi rencana serangan balik Komjen (pol) Susno Duaji, yang akan mempraperadilankan penyidik terkait penahanan dirinya itu. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang menilai, rencana langkah hukum itu merupakan hak setiap orang. Polri siap membuktikan secara hukum bahwa tindakan yang dilakukan terhadap mantan kabareskrim polri itu sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan, tak ada bukti kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka. Jikapun ada, tambahnya, hanya keterangan sejumlah saksi yang mengaku melihat dan mengetahui adanya pemberian suap Rp 500 juta kepada Susno.
‘’Ya silahkan saja kuasa hukum melakukan pra-peradilan,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Senin (10/5) malam. Dijelaskan semua tindakan penyidik itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sebelumnya, kuasa hukum Susno Duaji, Hendri Yosodingrat menyebut tengah mempersiapkan pra-peradilan. Ini menyusul penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan penyidik Polri terhadap kliennya itu. Hendry menyebut penetapan tersangka dan penahanan itu tak sesuai aturan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri siap menghadapi rencana serangan balik Komjen (pol) Susno Duaji, yang akan mempraperadilankan penyidik terkait penahanan dirinya
BERITA TERKAIT
- 685.079 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+2 Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan