Polri Siap Jalankan Instruksi Pembatasan Sosial Berskala Besar
jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo soal penegakan hukum saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menghadapi wabah virus corona.
"Prinsipnya polisi akan bantu penuh apa kebijakan pemerintah yang sudah disampaikan Pak Presiden. Tentunya polisi punya suatu tanggung jawab dengan kegiatan ini," kata Argo kepada wartawan, Rabu (1/4).
Menurut dia, setelah instruksi diumumkan Presiden, Polri langsung berkooordinasi dengan Polda, Polres dan Polsek guna melakukan tugas penegakan hukum tersebut.
Polri sudah melalukan upaya awal dalam menerapkan PSBB, seperti dikeluarkannya Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis soal dilarangnya melakukan kegiatan berkerumun.
"Kegiatan pertama berkaitan PSBB, Kapolri sudah keluarkan maklumat, sudah diedukasi didistribusikan ke masyarakat. Kemudian, ada beberapa Polda membuat buku saku sehingga anggota seirama dan secara aturan apa yang akan dilakukan sampai tingkat bawah," tegas Argo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam menghadapi wabah virus corona telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Dipilihnya cara ini di tengah-tengah perdebatan mengenai pemberlakuan lockdown. (cuy/jpnn)
Polri langsung berkoordinasi dengan jajaran di polda hingga polsek setelah pembatasan sosial berskala besar diumumkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN