Polri Siap Jalankan Instruksi Pembatasan Sosial Berskala Besar

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo soal penegakan hukum saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menghadapi wabah virus corona.
"Prinsipnya polisi akan bantu penuh apa kebijakan pemerintah yang sudah disampaikan Pak Presiden. Tentunya polisi punya suatu tanggung jawab dengan kegiatan ini," kata Argo kepada wartawan, Rabu (1/4).
Menurut dia, setelah instruksi diumumkan Presiden, Polri langsung berkooordinasi dengan Polda, Polres dan Polsek guna melakukan tugas penegakan hukum tersebut.
Polri sudah melalukan upaya awal dalam menerapkan PSBB, seperti dikeluarkannya Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis soal dilarangnya melakukan kegiatan berkerumun.
"Kegiatan pertama berkaitan PSBB, Kapolri sudah keluarkan maklumat, sudah diedukasi didistribusikan ke masyarakat. Kemudian, ada beberapa Polda membuat buku saku sehingga anggota seirama dan secara aturan apa yang akan dilakukan sampai tingkat bawah," tegas Argo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam menghadapi wabah virus corona telah memutuskan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Dipilihnya cara ini di tengah-tengah perdebatan mengenai pemberlakuan lockdown. (cuy/jpnn)
Polri langsung berkoordinasi dengan jajaran di polda hingga polsek setelah pembatasan sosial berskala besar diumumkan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah