Polri Siap Jelaskan Penurunan Baliho Habib Rizieq kepada Kompolnas
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti aksi penurunan baliho Habib Rizieq Shihab yang dilakukan oleh TNI. Padahal, tindakan tersebut harusnya dilakukan oleh Polri dan Satpol PP.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya bakal memberikan klarifikasi kepada Kompolnas terkait penertibab baliho yang dilakukan TNI, bukan Polri.
"Nanti kami tunggu suratnya (permohonan klarifikasi dari Kompolnas), baru kami jawab," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (23/11).
Sebelumnya, salah satu komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan pertanyaan kepada Kapolri melalui surat, terkait adakah koordinasi dengan Polri sebelum TNI melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab.
"Mekanisme Kompolnas apabila ada kasus menonjol, seperti TNI yang mencopot spanduk, bukan Polri dan Satpol PP, saat ini kami lakukan dengan meminta klarifikasi kepada Polri," ujar Yusuf pada Sabtu (21/11) lalu,
Yusuf mengatakan bahwa penertiban baliho Habib Rizieq Shihab yang dipandang melanggar aturan bukan merupakan tugas dari TNI sehingga menimbulkan pertanyaan tentang ketidakhadiran polisi dan Satpol PP.
Menurut dia, setiap pelanggaran aturan memiliki implikasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga seharusnya Polri tidak berdiam diri. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kompolnas bakal mengirim surat kepada Polri terkait insiden penurunan baliho Habib Rizieq yang dilakukan TNI, bukan Polri. Kepolisian pun siap memberikan penjelasan kepada Kompolnas.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral