Polri Siap Kawal KPK Garap Eks Ajudan Nurhadi
jpnn.com, JAKARTA - Empat anggota Polri yang pernah jadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seharusnya, empat polisi itu menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pemulusan perkara di PN Jakarta Pusat yang menjerat Eddy Sindoro.
Keempat orang itu adalah Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Andi Yulianto.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Syahar Diantono mengatakan, mangkirnya anggota Korps Bhayangkara itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, empat orang itu sedang menjalankan tugas negara.
"Sekarang empat anggota itu sedang berada di Papua. Mereka tergabung dalam satgas dan kini masih di gunung," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/12).
Perwira menengah ini menambahkan, Polri pada prinsipnya proaktif membantu dan memperlancar proses penyidikan di KPK. “Makanya kami lagi diskusikan bagaimana teknis pemeriksaannya," imbuh dia.
Nantinya, kalau pemeriksaan di Jakarta tidak memungkinkan, bisa saja penyidik KPK terbang ke Papua dan memeriksa di sana dengan pendampingan dari Polri.
"Bisa saja nanti turun ke Polda Papua, nanti penyidik (KPK) ke sana, kami dampingi, kami amankan sehingga prosesnya berjalan lancar," kata Syahar.
Empat anggota Polri yang pernah jadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mangkir dari pemanggilan KPK
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori