Polri Siap Kerja Sama dengan Komnas HAM Terkait Kasus Novel

jpnn.com, JAKARTA - Polri tak mempermasalahkan tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM pada kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, mereka siap untuk bekerja sama dengan tim pemantau tersebut.
Adapun kerja sama yang dimaksud adalah pertukaran informasi yang dibutuhkan lembaga independen penegak HAM tersebut untuk menyelidiki kasus itu.
Komnas HAM kata dia tidak bisa masuk ke ranah teknis penyelidikan yang dilakukan polisi.
“Soal tukar menukar informasi oke, tapi ingat tim Komnas HAM tidak menyentuh teknis penyidikan," ujar dia di Mabes Polri, Senin (19/3).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, mereka tak melarang lembaga lain ikut melakukan penyelidikan kasus Novel Baswedan.
Bahkan, Polri siap menerima informasi terbaru dari Komnas Ham atau lembaga lainnya yang menemukan fakta baru dalam perkara ini.
"Kalau mereka ada informasi ya silakan. Siapa saja sebenarnya," ucap Iqbal.
Polri tak mempermasalahkan tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM pada kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang