Polri Siap Kerja Sama dengan Komnas HAM Terkait Kasus Novel
jpnn.com, JAKARTA - Polri tak mempermasalahkan tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM pada kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, mereka siap untuk bekerja sama dengan tim pemantau tersebut.
Adapun kerja sama yang dimaksud adalah pertukaran informasi yang dibutuhkan lembaga independen penegak HAM tersebut untuk menyelidiki kasus itu.
Komnas HAM kata dia tidak bisa masuk ke ranah teknis penyelidikan yang dilakukan polisi.
“Soal tukar menukar informasi oke, tapi ingat tim Komnas HAM tidak menyentuh teknis penyidikan," ujar dia di Mabes Polri, Senin (19/3).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, mereka tak melarang lembaga lain ikut melakukan penyelidikan kasus Novel Baswedan.
Bahkan, Polri siap menerima informasi terbaru dari Komnas Ham atau lembaga lainnya yang menemukan fakta baru dalam perkara ini.
"Kalau mereka ada informasi ya silakan. Siapa saja sebenarnya," ucap Iqbal.
Polri tak mempermasalahkan tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM pada kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini